proyek pembangunan pengendalian banjir di Tanjung Piayu. (foto:arifin)
Indonesiatopnews.com.Batam-Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam yang melakukan Pembangunan pengendalian banjir di lingkungan kantor PUPR Tanjung Piayu sejak bulan september 2021 lalu mengundang berbagai perbincangan. Sejumlah media telah mengungkapkan beberapa kejanggalan pembangunan proyek pembangunan pengendalian banjir tersebut.
Disebut-sebut, pembangunan proyek penanggulangan banjir tersebut molor yang seharusnya rampung akhir tahun 2021 lalu. Merebaknya pemberitaan seputar pembangunan proyek penanggulangan banjr berbiaya Rp12 miliar yang dikerjakan CV Pilar Jaya dari Provinsi Aceh berlokasi di komplek kantor PUPR itu dinilai molor dan terkesan dikejakan asal-asalan mengundang perbincangan berbagai kalangan.
Menghindari nada sepihak, Media ini beberapa kali berupaya unrtuk melakukan konfirmasi ke lokasi proyek pembangunan pengendalian banjir kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam maupun Kepala PPK satkernya, Namun menurut pegawai disana menyebut, jarang ke lokasi proyek. .
Uniknya, beberapa pegawai di sekitar Kantor PUPR Tanjung Piayu, banyak yang tidak mengetahui kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera IV atau mungkn pura-pura tidak tahu. Padahal kantor Balai wilayah sungai Sumatera IV Batam berada di Kecamatan Sekupang.
Namun sayangnya, saat dicoba konfirmasi ke kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam Rabu (19/1), piket di Pos sekuriti menyebut, harus ada janji terlebih dahulu, baru bisa bertemu dengan Kepala. Kendati sudah mengisi buku tamu, tetap juga tak bisa ditemui. Melainkan disarankan untuk menulis apa-apa yang akan ditanyakan. Akhirnya, Kamis (20/1) media ini mengajukan pertanyaan singkat seputar pembangunan proyek penanggulangan banjir tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera IV/ Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepri melakukan pembagunan Pengendalian banjir denga mengucurkan dana sebesar Rp 12 miliar yang mulai dikerjakan 18 september 2021 sesuai penandatanganan kontrak. Pantauan media ini di lokasi pengerjaan proyek, tanah urukan tak jarang bererakan di jalanan hingga menimbulkan debu jika matahari terik dan berlumpur saat hujan. (arifin)