Polsek Gunung Megang Dinilai Lambat Selesaikan Kasus Aksi Pembobolan Toko Sembako

indones7 | 16 Maret 2024, 03:30 am | 15 views

 

Indonesiatopnews.com.MUARAENIM– Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang lambatnya dalam menindak lanjuti laporan warga dikeluhkan warga di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Jumat (15/3/2023). Hal ini berkaitan dengan laporan Dodi terkait penanganan kasus aksi pembobolan maling disebuah tokoh sembako miliknya yang berada di Desa Cinta Kasih kecamatan Belimbing.

Informasi yang dihimpun warawan menyebutkan, kasus pembobolan tokoh sembako yang terjadi pada tgl 17 Januari 2024 dua bulan lalu, hingga saat ini belum ada kabar atau titik terang kasus yang di tangani oleh pihak Polsek Gunung Megang.

Salah satu warga yang jadi korban pencurian pembobolan tokoh sembako dengan cara menghancurkan dinding beton yang tebal dan keras di duga pelaku ini menggunakan palu atau besi bodem yang keras sehingga beton tersebut bisa jebol dengan mudah, dan kinerja angota Polsek Gunung Megang dalam Megang  dalam menangani kasus pencuriani tersebut, sampai saat ini belum ada progres. Pada hal kasus  tersebut telah dilaporkan sejak 17 Januari 2024 lalu.

Pihak korban Dodi selaku pemilik toko sudah meminta keterangan atau menanyakan tindak lanjut laporan polisi Nomor Pol:LP/N-11/I/2024/SUMSEL/RES.MA.ENIM/SEK.GN.MEGANG tanggal 17 Januari 2024.  dan  menanyakan ke  Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin.  Jhuga telah dikonfirmasi melalui  Waa atau telepon.  Menurut keteranngan dari Kanit Reskirim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwi kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim dan menyaran untuk menghubungi Pak Okto di  Polres Muara Enim.

Pihak korban pun meminta nomor waa pak Okto agar bisa dihubungi ke Polres Muara Enim.  Namun hingga saat ini belum didapatkan dari  Kanit Reskrim. Menurut korban sepertinya kasus yang mereka alami saling lempar antara Polsek dan Polres.

Dodi sebagai korban berharap, agar pihak Polsek  bisa secepatnya mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Jika tidak cepat diungkap  dan pelakunya tidak segera diringkus, maka para si  pelaku akan mengulangi perbuatannya,  karena mengangap  aparat kepolisian tidak  mampu menangkap mereka.   Bisa berdampak

para  pemilik toko tidak tenang akan ada aksi susulan yang kedua kalinya. Penulis: Zairin Lukman-GD

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

 

Berita Terkait