Pelabuhan Tanjung Berakit (foto: Saut M)
Indonesiatopnews.com.Bintan-Puluhan Kapal Nelayan Bintan dilarang sandar di Pelabuhan Tanjung Berakit. Akibatnya kapal nelayan tersebut pindah ke tempat lain di seputaran desa tersebut. Menurut salah seorang nelayan bernama Wira, menuturkan,ada Petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri melarang setiap kapal nelayan sandar di Pelabuhan Tanjung Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan pada hari Selasa (2/8/2021).
.
Harun anggota HNSI Kabupaten Bintan mengatakani, jika para nelayan disuruh untuk keluar dari dermaga Tanjung Berakit, Katanya tidak menghalau akan tetapi ada perintah dari atasan.kata Harun menirukan ucapan Petugas Perikanan tersebut. Kata dia lagi, ada laporan masyarakat , katanya menggangu Alur, Kita juga melihat di sana mengganggu alur yang mana? Kapalnya aja tidaklah besar bisa 4 buah kapal lalu lalang, Mungkin ini ada masalah sosial masyarakat disini.
Memang kami kecewa dengan kebijakan ini, Selama kurang lebih puluhan tahun kami numpang sandar di dermaga ini. Tiba tiba ada larangan tanpa ada pemberitahuan. Dijelaskan, mereka para nelayan selama puluhan tahun sudah numpang sandar memanfaatkan pelabuhan Tanjung Berakit karena selama inipun tidak dipergunakan ujarnya.
Kalau pelabuhan tersebut mau dipergunakan, kami seluruh nelayan siap keluar dari sana, akan tetapi harus memikirkan juga solusinya,jangan main larang larang solusinya tidak ada. ujarnya. Dikonfirmasi kepada petugas yang disebut Pejabat DKP Provinsi Kepri mengaku bernama Anwar jabatan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) DKP Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Cabang DKP Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Anwar mengatakan,bahwa pelabuhan itu bukan pelabuhan perikanan, melainkan pelahunan Internasional dan pelabuhan untuk umum. Selagi pelabuhan tersebut belum beralih fungsinya, tidak boleh dipergunakan untuk pelabuhan perikanan. Kalau di pelabuhan tersebut ada kegiatan perikanan berarti kegiatan itu ilegal.
Anwar mengaku mendapatkan wa perintah dari Gubernur ke Kepala Dinas,dari kepala dinas ke saya,katanya ada laporan masyarakat ke pak Gubernur, Pak Gubernur Perintahkan Kadis, Selanjutya Kadis perintahkan saya, Makanya saya turun ke berakit ini. Di Dermaga Tanjung Berakit awak media menemui Hasan dari LKPI Propinsi Kepri bidang pengawasan mengatakan, andai ini permintaan Pemerintah Provinsi Kepri harusnya Pemerintah tidak main usir begitu saja, Punya solusi dan kearifan lokal harus dikedepankan, Selama ini mereka sudah lama sandar di pelabuhan itu kenapa baru sekarang di larang,
Dijelaskan, mereka menyarankan agar punya solusi dan alternatif lain. Para nelayan yang sandar di dermaga itu juga semua nelayan Bintan punya kontribusi yang besar. Dalam waktu dekat ini kami ingin mempertemukan nelayan bersama pihak pemerintah guna mempertanyakan hal ini,ungkapnya.(Saut M)